PA Surabaya dan BTN Perkuat Sinergi Pengembangan Aplikasi Sipanah untuk Layanan Nafkah Pasca Perceraian
Surabaya, 7 Oktober 2026 — Pengadilan Agama (PA) Surabaya terus mendorong penguatan inovasi pelayanan publik melalui pengembangan Aplikasi Sipanah, sebagai upaya mendukung pelayanan pembayaran nafkah pasca perceraian yang lebih mudah, transparan, dan terdokumentasi.

Pengembangan tersebut dibahas dalam Zoom Teknis Pembuatan Aplikasi Sipanah yang mempertemukan Tim Teknis BTN dengan Tim Teknis Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan berlangsung di Ruang Sekretaris PA Surabaya dan menjadi forum untuk membahas berbagai aspek teknis dalam pembangunan serta pengembangan aplikasi.

Dari PA Surabaya, kegiatan dihadiri oleh Sekretaris PA Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H.; Kasubbag Umum dan Keuangan, Heru Santoso, S.H.I.; serta Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Kholid Hendra Irawan, S.H. Dalam pembahasan tersebut, kedua tim melakukan koordinasi mengenai rancangan dan mekanisme teknis aplikasi, termasuk bagaimana Sipanah dapat mendukung proses pembayaran nafkah pasca perceraian secara lebih *efektif, aman, transparan, dan terdokumentasi. Pengembangan Sipanah merupakan bagian dari komitmen PA Surabaya dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung *pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Melalui sinergi antara Pengadilan Agama Surabaya dan BTN, inovasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan menjadi layanan yang memberikan kemudahan, kepastian, dan perlindungan hak bagi para penerima nafkah pasca perceraian.