PA Surabaya Berbagi Inovasi melalui Studi Tiru Virtual bersama PA Manado dan PA Magetan

Surabaya, 17 September 2026 - Transformasi digital mendorong satuan kerja peradilan untuk terus berbagi pengetahuan dan mengembangkan inovasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Surabaya menerima dan menindaklanjuti permohonan studi tiru serta replikasi inovasi dari PA Manado dan PA Magetan melalui kegiatan yang dilaksanakan secara daring menggunakan Zoom Teleconference. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman terkait pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, khususnya dalam mendukung pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

PA Manado menyampaikan permohonan studi tiru melalui Surat Nomor 262/KPA.W18-A1/HM2.1/IX/2026 tanggal 11 September 2026 tentang Permohonan Pelaksanaan Studi Tiru Inovasi Berbasis Aplikasi. Studi tiru dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan fokus pada proses bisnis, tata kelola aplikasi, strategi koordinasi dan pertukaran data dengan pemerintah daerah, serta pengembangan sistem layanan. Pembahasan juga mencakup aspek regulasi, teknis dan operasional, termasuk mekanisme integrasi Application Programming Interface (API), tata kelola data, serta alur validasi kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban berdasarkan putusan pengadilan. Selain PA Manado, PA Surabaya juga menerima permohonan dari PA Magetan melalui Surat Nomor 1237/KPA.W13-A26/HM2.1/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026 untuk melakukan replikasi inovasi Aplikasi Rahma dan Femina. Dalam pemaparan tersebut, PA Surabaya berbagi pengalaman mengenai implementasi inovasi yang terkoneksi dengan Disdukcapil, termasuk proses pengembangan, tata kelola, serta pemanfaatannya dalam mendukung pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ketua PA Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. menyampaikan, “Inovasi yang kami kembangkan pada prinsipnya diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga pengalaman dan proses yang telah kami jalankan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi satuan kerja lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing.”

Kegiatan pemaparan PA Surabaya diwakili oleh Ketua PA Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan Fifit Fitri Lutfianingsih, S.H., M.H., M.M., serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Heru Santoso, S.H.I. Melalui forum virtual tersebut, PA Surabaya berbagi pengetahuan mengenai pengembangan, implementasi, tata kelola, serta aspek teknis inovasi Rahma dan Femina sebagai referensi bagi PA Manado dan PA Magetan dalam pengembangan maupun replikasi inovasi. Studi tiru dan replikasi secara daring ini sekaligus memperkuat kolaborasi antarsatuan kerja peradilan agama dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana berbagi praktik dan pengalaman.