Ketua PA Surabaya Sampaikan Materi Esensial di Diklat PPCH Mahkamah Agung
Surabaya - Tim IT : Sebagai bagian integral dari Diklat I Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV, Dr. H. Suhartono, S.H., M.H., memainkan peran kunci dengan berbagi pengetahuan dalam sesi yang diadakan pada 29 Maret dan 1 April 2024. Di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Megamendung, beliau mengisi materi tentang "Problematika Pemanggilan" dan "Tahapan Persidangan", dua area yang dianggap krusial dalam perjalanan karir para calon hakim. Khusus untuk materi "Tahapan Persidangan" pada 1 April, Dr. Suhartono menegaskan bahwa menguasai proses ini merupakan kunci utama dalam menjalankan fungsi peradilan yang efektif.
Dalam penjelasannya, Dr. Suhartono menggarisbawahi bahwa ruang sidang adalah tempat di mana tugas pengadilan dalam melayani pencari keadilan mencapai puncaknya. Beliau menjelaskan, jika persidangan dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum acara, maka sebagian besar (90%) tugas pengadilan dianggap telah selesai. Penegasan ini bertujuan untuk membekali para mentee, yang merupakan calon hakim, dengan pemahaman mendalam tentang pentingnya tahapan persidangan, menunjukkan bahwa sisanya hanya tinggal pekerjaan dari unit pendukung.
Sesi pada tanggal 29 Maret tentang "Problematika Pemanggilan" juga tidak kalah pentingnya, mempersiapkan para peserta dengan wawasan tentang bagaimana menghadapi tantangan dalam memanggil para pihak berperkara. Namun, sesi "Tahapan Persidangan" menjadi sorotan khusus, mengingat kompleksitas dan pentingnya persidangan dalam sistem peradilan. Penekanan pada pemahaman tahapan persidangan diharapkan memastikan para calon hakim mampu menjalankan persidangan dengan efisien, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Program Diklat PPCH Terpadu ini mencerminkan upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi hakim di Indonesia. Dengan menghadirkan pengajar seperti Dr. Suhartono, program ini tidak hanya menawarkan teori hukum tetapi juga pengalaman praktis dan wawasan mendalam tentang realitas peradilan. Hal ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung RI untuk mengembangkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan masa depan dalam sistem peradilan, memastikan keadilan dapat diakses oleh semua masyarakat.
Berita Terkait: