PA Surabaya Hadiri Monev Penyelesaian Perkara Elektronik
Surabaya, 15 April 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, A.Ag., S.H., M.H., bersama Panitera menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Perkara Elektronik 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan bertempat di Hotel Mercure Surabaya. Acara ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja di bawah Badan Peradilan se-Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara serta memastikan ketepatan dan kelengkapan berkas yang diajukan ke tingkat kasasi dan peninjauan kembali. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa “penyelesaian perkara secara elektronik harus dilaksanakan secara tertib administrasi, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala pada proses selanjutnya.” Selain itu, sinergi antar satuan kerja juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas sistem peradilan elektronik.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan materi sekaligus mengikuti sesi diskusi yang interaktif. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam penerapan administrasi perkara elektronik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelesaian perkara secara elektronik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa “kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman serta kualitas pengelolaan administrasi perkara elektronik di satuan kerja.” Beliau juga menegaskan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap tahapan penyelesaian perkara. Dengan demikian, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berkualitas.












Berita Terkait: