Pengadilan Agama Surabaya Hadirkan Inovasi DIGDAYA untuk Permudah Akses Informasi Upaya Hukum
Surabaya, 13 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Surabaya meluncurkan inovasi Digitalisasi Informasi Edukasi Upaya Hukum (DIGDAYA). Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur pendaftaran upaya hukum banding dan kasasi melalui sistem e-Court.
Inovasi DIGDAYA dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya kendala yang dihadapi masyarakat pencari keadilan dalam memahami tata cara pengajuan upaya hukum secara elektronik. Keterbatasan media informasi yang komunikatif dan mudah diakses menyebabkan terjadinya kesalahan administrasi, keterlambatan pengajuan perkara, serta meningkatnya kebutuhan layanan tatap muka di pengadilan.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, DIGDAYA menghadirkan media edukasi dalam bentuk video tutorial yang menjelaskan secara sistematis tahapan pendaftaran upaya hukum melalui e-Court. Video tersebut terintegrasi dengan QR Code sehingga dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital, serta disebarluaskan melalui website dan media sosial resmi Pengadilan Agama Surabaya.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien. “Melalui DIGDAYA, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami tanpa harus datang langsung ke pengadilan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, DIGDAYA juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta akuntabel dalam penyampaian informasi publik.
Inovasi ini sekaligus mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi serta memperkuat penerapan sistem e-Court secara nasional.
Dengan diluncurkannya DIGDAYA, Pengadilan Agama Surabaya berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, meminimalisir kesalahan dalam proses administrasi perkara, serta memberikan pengalaman layanan peradilan yang lebih modern, mudah diakses, dan responsif.












Berita Terkait: