Ketua Tekankan Penyusunan Dokumen Sesuai Jadwal pada Rapat SMAP PA Surabaya
Surabaya, 13 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya melaksanakan rapat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh aparatur dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumen SMAP secara optimal. Rapat juga menjadi sarana koordinasi dalam pembagian tugas serta penguatan pemahaman terkait program SMAP.

Rapat dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026, pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural, serta staf Pengadilan Agama Surabaya. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan keseriusan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas dalam penyusunan dokumen SMAP.
Setiap pelaksana yang telah ditunjuk diminta untuk mengerjakan tugasnya dengan benar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar implementasi SMAP dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar yang ditentukan. Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan, “Setiap pelaksana yang telah ditunjuk harus mengerjakan dokumen SMAP dengan benar dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.” Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., melakukan pembagian tugas serta memberikan arahan kepada seluruh tim. “Pembagian tugas harus jelas dan sesuai agar pelaksanaan SMAP dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik,” ungkap beliau.












Berita Terkait: