Kukuhkan Komitmen PA Surabaya Gelar Sosialisasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Bersama Mitra Kerja
Selasa, 28 April 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang aula Pengadilan Agama Surabaya, dilaksankan Kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada pihak eksternal dan mitra kerja, seperti Advokat, Kuasa Hukum, Pos Bantuan Hukum, Bank BTN dan pihak Pos Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi internal dan eksternal demi mewujudkan peradilan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya publik.

Ketua PA. Surabaya Dr. H. Suhartono,S.Ag., S.H., M.H. yang sekaligus sebagai Manajemen Puncak dalam struktur SMAP, dalam sambutannya menyampaikan, integritas suatu lembaga tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan oleh lembaga lain khususnya mitra kerja PA. Surabaya. Ia menuturkan, SMAP yang sedang dibangun PA.Surabaya saat ini tidak hanya melibatkan pihak internal tetapi juga pihak luar/eksternal. “Sehingga, berintegritasnya PA. Surabaya juga ditentukan oleh pihak eksternal yang berhubungan langsung dalam pekerjaan kami.

Dengan adanya SMAP ini diharapkan agar tidak terjadi hal-hal yang bersifat transaksional, baik terkait administrasi perkara maupun teknis penyelesaian perkara”, ucapnya. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi ini tidak hanya sebagai wujud mengukuhkan komitmen bersama untuk menjaga nilai-nilai integritas dalam bernegara, tetapi juga sebagai aksi nyata dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan, melalui sistem SMAP yang merupakan program Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang bersih tanpa korupsi.












Berita Terkait: