PA Surabaya Hadiri Audiensi Penyusunan Naskah Urgensi Kumdil Mahkamah Agung RI Tahun 2026
Surabaya, 15 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan audiensi dan wawancara yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan suasana tertib dan penuh keseriusan. Audiensi ini merupakan bagian dari penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berkaitan dengan penyusunan “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung.” Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa “masukan dari satuan kerja sangat penting untuk memastikan kebijakan yang disusun dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan.” Selain itu, proses ini juga bertujuan memperkuat substansi kebijakan agar lebih adaptif dan aplikatif.
Perwakilan Pengadilan Agama Surabaya yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Dini Aulia Safitri, S.H., M.H., Fifit Fitri Lutfianingsih, S.H., M.H., M.M., serta Pipit Dwinta Lanasari, S.E., S.H. Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif memberikan pandangan, pengalaman, serta masukan terkait pelaksanaan pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Diskusi berjalan secara interaktif dan konstruktif sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan. Salah satu perwakilan PA Surabaya menyampaikan bahwa “keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan kebijakan yang lebih baik di lingkungan Mahkamah Agung.” Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola kepaniteraan secara berkelanjutan. Dengan demikian, hasil penyusunan naskah urgensi ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme dan kinerja aparatur peradilan ke arah yang lebih optimal.












Berita Terkait: