PA Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak
Surabaya, 16 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DP3APPKB Kota Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DP3APPKB Surabaya pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. PA Surabaya diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Dini Aulia Safitri, S.H., beserta staf.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak di Surabaya. Dalam pemaparannya, narasumber dari DP3APPKB menyampaikan bahwa, “Sinergi antar lembaga sangat penting dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berjalan secara optimal di setiap sektor.” Selain itu, peran aktif seluruh anggota gugus tugas menjadi kunci dalam keberhasilan program ini.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi serta diskusi terkait implementasi program Kota Layak Anak. Forum ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi antarinstansi yang terlibat. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa, “Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Surabaya dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak melalui sinergi lintas sektor.” Beliau juga menegaskan pentingnya peran peradilan dalam memberikan kepastian hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, diharapkan upaya bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.












Berita Terkait: