PA Surabaya Ikuti Rakor Badan Pengawasan MA RI Perkuat Pengawasan dan Penanganan Pengaduan
Surabaya, 27 Oktober 2026 - Penguatan pengawasan dan penanganan pengaduan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pengadilan Agama Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada 27–29 Oktober 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari Media Center PA Surabaya oleh Ketua PA Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., serta Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H.

Rapat koordinasi membahas arah kebijakan pengawasan Mahkamah Agung RI, tata cara penanganan pengaduan berdasarkan PERMA Nomor 9 Tahun 2016, teknik pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta pengawasan administrasi persidangan, administrasi perkara, kepegawaian, barang milik negara, dan pengelolaan keuangan. Dalam pemaparan materi, Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan MA RI, Ahmad Syafiq, menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penemuan kesalahan, tetapi juga pada pencegahan penyimpangan dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. Pengawasan melekat oleh atasan langsung, pengawasan fungsional, serta mekanisme penanganan pengaduan yang tertib menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif.

Ahmad Syafiq menyampaikan, “Pengawasan tidak hanya berfokus pada penemuan kesalahan, tetapi juga harus mampu mencegah terjadinya penyimpangan berulang, memastikan laporan ditangani secara objektif, dan mendorong perbaikan sistem secara berkelanjutan.” Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap temuan dan pengaduan melalui langkah korektif yang terukur serta pemantauan untuk memastikan efektivitas perbaikan. Pemahaman tersebut menjadi bekal bagi satuan kerja dalam memperkuat pengawasan dan memastikan penanganan pengaduan berjalan sesuai ketentuan. Keikutsertaan pimpinan PA Surabaya dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kualitas tata kelola pengaduan, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan. Hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pengawasan yang konsisten dan penanganan pengaduan yang profesional, PA Surabaya terus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.