Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 04 Sep 2026, 00:00:00 WIB | 222 dibaca

PERKUAT SINERGI DENGAN MITRA EKSTERNAL KETUA PA SURABAYA SOSIALISASIKAN PERMA GUGATAN SEDERHANA KEPADA ADVOKAT

Surabaya, Jumat (04/09/2026) – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman bersama mengenai mekanisme penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Surabaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dan koordinasi antara pimpinan pengadilan dengan para advokat sebagai mitra eksternal peradilan. Bertempat di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Kegiatan ini diikuti oleh para advokat serta unsur tenaga teknis Pengadilan Agama Surabaya.

Whats-App-Image-2026-10-30-at-15-06-06

Dalam sambutannya, Ketua PA Surabaya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi para advokat. Beliau menegaskan bahwa hubungan antara pengadilan dan advokat merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional. Oleh karena itu, komunikasi dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku perlu terus diperkuat agar pelaksanaan proses berperkara dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah mengenai mekanisme gugatan sederhana sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2019. Regulasi tersebut memberikan pengaturan mengenai penyelesaian gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000,00 melalui tata cara pemeriksaan dan pembuktian yang lebih sederhana, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Dalam pemaparannya, Ketua PA Surabaya menjelaskan ruang lingkup, persyaratan, serta tahapan penyelesaian gugatan sederhana. Pemahaman terhadap ketentuan ini diharapkan dapat membantu para advokat dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan ketepatan dalam memahami mekanisme pengajuan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Whats-App-Image-2026-10-30-at-15-06-38

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para advokat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta pengalaman praktis terkait penerapan regulasi dalam proses berperkara. Dialog tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif antara pengadilan dan para praktisi hukum. Ketua PA Surabaya berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan sebagai sarana mempererat hubungan kelembagaan dengan para mitra eksternal. Sinergi yang baik antara pengadilan dan advokat diharapkan mampu mendukung terciptanya proses peradilan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang positif dengan seluruh mitra eksternal. Tidak hanya melalui pemahaman regulasi, tetapi juga melalui komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.