Sosialisasi Siwas Dan SMAP Oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya di Kelas Orang Tua Puspaga
Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., telah melaksanakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Informasin Pengawasan (SIWAS ) pada kegiatan kelas orang tua Puspaga Kota Surabaya, di tiga tempat dan waktu yang berbeda, yaitu;
1. Senin, tanggal 27 April 2026, bertempat di Balai RW 6 Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya
2. Rabu, tanggal 29 April 2026, bertempat di Balai RW 4 Kapasmadya Baru, Tambaksari, Kota Surabaya
3. Kamis, tanggal 30 April 2026, bertempat di Balai RW 4 Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Pada kegiatan tersebut Wakil Ketua PA Surabaya memaparkan secara komprehensif mengenai konsep, tujuan, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001. Dalam penyampaiannya, Zubaidah menekankan bahwa penerapan SMAP bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Beliau juga memberikan pemahaman mendalam mengenai aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan).
Melalui SIWAS, setiap bentuk pelanggaran dapat dilaporkan secara transparan, memastikan petugas PTSP tetap bekerja di bawah koridor integritas yang ketat. Oleh karena itu beliau mengibau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mewujudkan layanan peradilan yang bersih dan terpercaya, sehingga nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang prima semakin mengakar kuat dalam budaya kerja aparatur Pengadilan Agama Surabaya.












Berita Terkait: