PA Surabaya Aktif Berkontribusi dalam Penyusunan Kebijakan Pra Persidangan Perdata Nasional
Surabaya, 14 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Informasi Stakeholder dan wawancara mendalam dalam rangka penyusunan naskah kebijakan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi Mekanisme Pra Persidangan (Pre Trial) dalam Peradilan Perdata di Indonesia” dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dari para stakeholder terkait implementasi mekanisme pra persidangan dalam sistem peradilan perdata. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa, “Mekanisme pra persidangan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas penyelesaian perkara perdata di Indonesia.” Selain itu, pendekatan ini juga dinilai dapat memperkuat manajemen perkara sejak tahap awal.
Pengadilan Agama Surabaya diwakili oleh Wakil Ketua Dr. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., serta Hakim Drs. Akramudin, M.H. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sesi pemaparan serta wawancara mendalam yang membahas praktik, tantangan, dan peluang penerapan pre trial. Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pandangan yang disampaikan sebagai bahan perumusan kebijakan yang komprehensif. Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa “keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembaruan hukum dan peningkatan kualitas layanan peradilan.” Beliau juga menegaskan pentingnya inovasi dalam sistem peradilan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan demikian, diharapkan hasil penyusunan kebijakan ini mampu mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan.












Berita Terkait: