Pengadilan Agama Surabaya Perkuat Komitmen Integritas melalui Pendampingan SMAP Tahap II
Surabaya, 12 Mei 2026 – Penguatan budaya integritas dan pencegahan penyuapan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan profesional. Melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), setiap satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung diharapkan mampu membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Upaya tersebut terus diperkuat melalui kegiatan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap II yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dan diikuti oleh Wakil Ketua Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., Kasubbag PTIP Kholid Hendra Irawan, S.H., serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ermas Firdaus, S.T., S.H., M.H. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 19-SMAP-01/BP/PW1/V/2026 tentang Undangan Pendampingan SMAP Tahap II dengan agenda penyusunan sasaran dan rencana kerja SMAP Tahun 2026. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan, “Penyusunan sasaran dan rencana kerja SMAP harus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan agar implementasi anti penyuapan dapat berjalan efektif di setiap satuan kerja.” Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan teknis terkait strategi penerapan SMAP dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan, “Pendampingan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen seluruh aparatur terhadap budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan.” Beliau juga menegaskan bahwa implementasi SMAP bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya semakin siap mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.












Berita Terkait: