PA Surabaya Gelar Rapat Dinas Bahas SMAP dan Mitigasi Risiko
Surabaya, 3 Juni 2026 – Penguatan tata kelola organisasi yang baik memerlukan evaluasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Melalui rapat dinas, berbagai program kerja, tindak lanjut hasil pengawasan, serta upaya mitigasi risiko dapat dipantau dan dievaluasi secara bersama-sama. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya.

Pengadilan Agama Surabaya menggelar rapat dinas pada Rabu, 3 Juni 2026, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Rapat diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat untuk meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja.

Dalam arahannya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. menyampaikan, “Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh aparatur.” Beliau juga menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung serta pelaksanaan mitigasi risiko yang efektif untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari. Selain itu, rapat juga membahas target-target yang harus dicapai selama bulan Juni sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja satuan kerja. Pada akhir rapat disepakati bahwa kegiatan rapat dinas akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan koordinasi antarbagian. Melalui forum tersebut, setiap unit kerja dapat menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan adanya rapat rutin ini, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.












Berita Terkait: